S9lDhu6LkxjygaNz5NBtSKYg1GVHgG5qztYKRNlJ

Bayar Pajak 5 Tahunan dan 1 Tahunan Yogyakarta - Tanpa punya KTP dan punya KTP



Kali ini rumahsinopsis.com tidak memposting informasi seputar film melainkan disini saya admin dari rumahsinopsis.com akan membuat artikel postingan tentang bagaimana dan menjelaskan step by step membayar Pajak 5 tahunan dan 1 tahunan di daerah Yogyakarta. Kebetulan saya sendiri bersama kerabat saya baru saja membayar pajak sepeda motor roda dua disini.

Disini saya akan menjelaskan bagaimana cerita kami dalam membayar pajak kendaraan bermotor roda dua yang begitu banyak rintangan yang kami hadapi saat hendak melakukan pembayaran pajak. Disini saya dan kerabat saya hendak melakukan pembayaran pajak 5 Tahunan di SAMSAT Yogyakarta, kami sudah memiliki lengkpat surat-surat kendaraan seperti BPKB, STNK, KWITANSI PEMBELIAN, SURAT FAKTUR. Masalahnya disini untuk bisa dapat membayar pajak baik 5 tahunan dan 1 tahunan harus menyertai KTP asli sesuai data yang ada di BPKB dan STNK, karena kita disini membeli motor dengan keadaan bekas yang kami beli dari Dealer dan Dari Orang tangan ke dua jadi kita disini tidak memiliki KTP asli sesuai dengan data di STNK dan BPKB.

Bagaimana kisah kami dalam memecahkan masalah ini? Mari simak bagaimana kami disini memecahkan masalah ini dengan susunan artikel seperti pembahasan film yang ada sinopsis dan plot karena WEB ini kebetulan membahas info dan pembahsan seputar Film.

SINOPSIS

Dua mahasiswa dari salah satu Universitas di Yogyakarta mendapatkan motor second atau bekas miliknya akan segera habis dalam waktu dekat. Mereka banyak mendapatkan masalah dan rintangan dalam persyaratan membayar pajak kendaraan bermotor roda dua nya, seperti tidak mempunyai KTP pemilik atas nama di BPKB dan STNK dan lain sebagainya.

JALAN CERITA (PLOT)

Oke mari kita bahas jalan cerita disini secara step by step. disini dimulai cerita pengalaman dari saya sendiri, saya membeli motor bekas dengan merk Honda Blade seri tahun 2010 di tahun 2018 kemarin. Saya beli dalam kondisi yang masih mulus dan mesin masih orisinil semua dan saya pastikan tidak ada kendala pada motor ini, pokoknya jossss ehehehe, tak lupa juga pada saat itu saya memperhatikan kondisi pajak kendaraan sebelum membeli kendaraan tersebut. Sesuai dengan kriteria motor yang saya inginkan yaitu kondisi masih orisinil dan pajak yang masih jalan atau biasa dibilang paak belum mati, saya dapatkan lah motor tersebut dengan cara membelinya dengan seseorang yang juga membeli motor tersebut bekas dari pengguna sebelumnya, jadi bisa dibilang saya disini adalah pemegang ke tiga dari motor yang saya beli ini. Saya membeli motor ini dengan surat-surat lengkap yaitu:

  • BPKB yang didalam BPKB ini terdapat surat faktur kendaraan bermotor dan kwitansi pembelian motor yang ditanda tangani oleh pemilik motor atas nama sesuai nama yang tertera di BPKB dan juga kwitansi ini di tanda tangani di atas materai 6000.
  • STNK ini merupakan surat yang terdapat keterangan pajak kendaraan dan data unit kendaraan yang kita gunakan, dan surat ini juga yang biasa ditunjukan kepada polisi jika kita di stop untuk diadakan pemeriksaan.
yup semua surat diatas saya dapatkan dari pembelian motor bekas, tidak ada masalah yang saya temukan pada saat saya membeli motor ini dengan keadaan pajak dan plat hidup hingga bulan februari tahun 2019. Saya berkendara dengan percaya diri dengan motor yang saya beli ini karena saya memiliki surat lengkap, kelengkapan kendaraan lengkap dan juga saya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sampai akhirnya saya disini menyadari bahwa ini sudah bulan Januari 2019 dimana pajak motor dan plat motor saya akan mati dalam waktu dekat, saya juga langsung mampir ke SAMSAT kota Yogyakrta pada siang di pertengahan bulan Januari, saya menghampiri tempat informasi layanan SAMSAT kota Yogyakarta dan menanyakan apa saja syarat untuk membayar pajak motor saya yang hendak habis dalam waktu dekat. Dan berikut keterangan dari pusat informasi SAMSAT yang saya dapatkan:
  1. BPKB asli & fotocopy
  2. STNK asli & fotocopy
  3. KTP / Kartu Identitas asli & fotocopy
  4. Cek fisik kendaraan

Disini saya  mulai mendapatkan suatu masalah untuk bisa perpanjang plat nomor dan pajak kendaraan saya, yang mana saya tidak dapat melakukan pembayaran pajak tanpa adanya kekurangan dalam persyaratan yang saya sebutkan diatas yaitu KTP asli & fotocopy nya. Saya mulai bingung karena saya tidak bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bekas yang saya beli ini, mana lagi saya tidak beli langsung kendaraan ini langsung dengan orang yang memiliki nama dan data sesuai yang tertera di STNK dan BPKB motor ini, saya tidak tahu harus kemana meminjam KTP dengan data sesuai di surat-surat kendaraan yang saya beli, sampai akhirnya ada seorang tukang parkir mencoba membantu saya katanya "mari mas dibantu bayar pajak nya" kemudian saya jawab dan sambil menerangkan bahwa saya tidak memiliki KTP asli dan copy an sesuai di surat-surat kendaraan saya, kemudian si tukang parkir menjawab "saya bisa bantu mas, mas datang aja ke biro jasa *sambil menunjuk kearah biro jasa" kemudian dia menerangkan soal biaya yang harus dikeluarkan yaitu 400ribu rupiah ditambah biaya pajak 5 tahunan motor saya, disitu saya langsung kaget mendengar besar biaya yang dikatakannya. Oh iya pada saat itu saya tidak sendiri, melainkan saya bersama kerabat saya yang juga hendak membayar pajak 5 tahunan motor bekas yang juga di beli nya dan tak tahu dimana rumah pemilik KTP yang sesuai dengan surat-surat kendaraan yang dibelinya.

Singkat cerita kami bingung dan langsung berusaha mendatangi alamat yang terdapat di BPKB dan juga STNK kendaraan kami, kami mencari dan bertanya-tanya kepada warga sekitar alamat yang tertera di surat-surat kendaraan ini, cukup melelahkan hingga akhirnya saya menemukan rumah nya dan singkat cerita saya datang kerumahnya dan meminjam KTP dia. Sampai disini masalah saya selesai, namun kerabat saya yang juga mencari alamat rumah sesuai surat-suratnya tidak berhasil menemukan rumah yang dicari, kami sudah berusaha mencari terus hingga akhirnya kerabat saya putus asa tanpa mendapatkan pinjaman KTP asli untuk membayar pajak kendaraannya, dan kita berencana mencari di keesokan harinya setelah saya selesai membayar pajak motor saya. 

Tak berputus asa kerabat saya mencoba menceritakan keluhannya tentang KTP itu ke Pusat Informasi dan pengaduan disamsat kota Yogyakarta, alhasil setelah dia meminta informasi bagaimana caranya untuk membayar pajak dengan kekurangan persyaratan yaitu KTP asli sesuai surat-surat kendaraan akhirnya kerabat saya mendapatkan pencerahan dengan cara yaitu nanti akan saya jelaskan di bawah ini.
gambar untuk Informasi & pengaduan Samsat

Sebelum itu saya akan menjelaskan bagaimana membayar pajak dengan dua kasus seperti yang saya ceritakan di atas.

Langsung saja.

1. Membayar Pajak Kendaraan dengan Memiliki Persayaratan Lengkap

  1. Datang ke samsat membawa persyaratan yang sudah saya berikan di atas
  2. Langsung bawa motor nya ke bagian Cek Fisik Ambil formulir cek fisik dan lakukan cek fisik kendaraan oleh petugas.
  1. Setalah cek fisik selesai, isi formulir / berkas, setelah selesai bawa dan serahkan kepada loket formulir tadi.
  2. Langkah selanjutnya serahkan slip pembayaran pajak yang sudah tercantun dan menunggu nama atau nomor antrian anda dipanggil
  3. Setelah pembayaran semua selesai anda akan diarahkan petugas untuk mengambil plat nomor baru untuk pembayaran pajak 5 tahunan, jika 1 tahunan maka stnk anda akan dibubuhkan cap tanda telah membayar pajak.

2. Membayar Pajak Kendaraan dengan Tanpa KTP sesuai BPKB dan STNK

Pastikan surat-surat kendaraan anda lengkap seperti BPKP, STNK kemudian fotocopy BPKB dan STNK kendaraan anda dan fotocopy juga KTP anda yang sekarang dan aktif. Kemudian ikuti langkah dibawah ini.
  1. Datang ke samsat dan bawa BPKB & STNK dan fotocopy KTP anda ke loket Informasi Layanan Samsat.
  2. Ceritakan masalah anda tidak memiliki KTP sesuai BPKB & STNK kepada petugas informasi.
  3. Kemudian anda akan diarahkan ke seseorang diruangan SAMSAT untuk diberikan surat pernyataan.
  4. Kemudian isi surat pernyataan itu dan ikuti langkah selanjutnya sesuai yang di tuturkan dengan pemberi surat pernyataan itu.
Informasi diatas sesuai dengan yang diberikannya kepada saya saat dia berhasil membayar pajak tanpa membawa KTP asli sesuai BPKB dan STNK kendaraan dia. Sekarang dia sudah berhasil membayar pajak 5 tahunan kendaraan dengan cepat kurang dari satu hari tanpa membayar uang lebih dengan menggunakan jasa biro dengan biaya tambahan yang begitu mahal dan lama biasanya. 


gambar bayar pajak

Sekian bagaimana masalah kami terselesaikan, dan informasi yang saya berikan dan artikel ini dibuat asli dari pengalaman saya sendiri. Terimakasih dan semoga anda juga berhasil, selalu TAAT PAJAK ya!! :)
Related Posts

Related Posts